Akreditasi program studi adalah proses penilaian independen yang dilakukan oleh lembaga atau badan yang ditunjuk untuk mengevaluasi kualitas suatu program studi di lembaga pendidikan. Tujuan utama dari akreditasi adalah untuk memastikan bahwa program studi tersebut memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh otoritas pendidikan atau lembaga akreditasi. Selama proses akreditasi, program studi dievaluasi berdasarkan berbagai faktor, termasuk kurikulum, fasilitas fisik, kualifikasi dan pengalaman staf pengajar, dukungan akademik, sistem evaluasi dan pengukuran prestasi siswa, serta kualitas lulusan yang dihasilkan. Badan akreditasi Mandiri (LAM) Teknik akan melakukan kunjungan, peninjauan dokumen, wawancara, dan penilaian lainnya untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam menentukan apakah program studi memenuhi standar yang ditetapkan.
Kegiatan dilaksanakan pada:
Hari / Tanggal : Rabu s.d Jum;at / 12-14 Juli 2023
Tempat : Hotel Grand Royal Denai, Kota Bukittinggi, Prov. Sumatera Barat
Agenda : Bimtek Penyusunan Akreditasi Prodi bagi PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X
Materi kegiatan Bimtek Penyusunan Akreditasi Prodi bagi PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, antara lain: Strategi Peningkatan Akreditasi Program Studi Sarjana Teknik dan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi. Dalam rangka meningkatkan mutu lulusan Perguruan Tinggi serta pengakuan masyarakat terhadap akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Instrumen Akreditasi Program Studi bagi PTS dengan 9 kriteria.
Dengan adanya Bimbtek ini diharapkan Peserta sebagai Ketua Program Studi mendapatkan pengetahuan dan wawasan serta pencerahan baru tentang penyusunan dokumen LKPS dan LED dalam akreditasi program studi dan Peserta sebagai Ketua Program Studi semakin memahami instrumen APS dari LAM - Teknik yang nantinya dapat diterapkan dalam penyusunan Instrumen Akreditasi Program Studi dengan 9 kriteria.